Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang pendanaan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) yang berbasis kinerja.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target nasional sangat bergantung pada pengelolaan hutan di tingkat daerah, sehingga kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor krusial.
“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi prasyarat utama,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa peluang pendanaan tersebut dapat diakses melalui skema ART-TREES yang menerapkan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip integritas lingkungan serta akuntabilitas internasional.
Baca Juga: Kemenhut dan Kemenkop Perkuat Kelembagaan serta SDM KUPS
Skema ART-TREES dinilai mampu mendukung percepatan pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, kontribusi sektor kehutanan dalam Nationally Determined Contribution (NDC), serta penguatan tata kelola kehutanan nasional.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam menurunkan emisi gas rumah kaca nasional. Oleh karena itu, implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 menjadi instrumen utama dalam mendukung pencapaian target NDC Indonesia.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen para gubernur yang terus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing sebagai fondasi penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.
“Kementerian Kehutanan mendorong pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan hutan, menurunkan deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan sistem data dan pemantauan, serta memastikan pelibatan masyarakat adat dan lokal secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo, Kemenhut Tertibkan PBPH Seluas 1,5 Juta Hektare
Berdasarkan laporan Kemenhut pada Oktober 2025, Indonesia melalui implementasi skema REDD+ telah berhasil menekan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Upaya tersebut memperoleh pengakuan internasional melalui Result-Based Payment (RBP) dengan total komitmen sebesar 499,8 juta dolar AS, di mana 340,7 juta dolar AS telah disalurkan.
Capaian tersebut termasuk dukungan dari Green Climate Fund (GCF) yang disalurkan melalui United Nations Development Programme (UNDP) sebagai Accredited Entity, dengan total alokasi mencapai 103,8 juta dolar AS.
Kemenhut menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam memenuhi Perjanjian Paris, sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola yang transparan, berbasis data, dan kolaboratif mampu menghasilkan solusi iklim yang berkelanjutan.
Dengan luas tutupan hutan sekitar 95,5 juta hektare—terbesar ketiga di dunia—Indonesia menegaskan komitmennya untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030, di mana serapan karbon diharapkan melampaui emisi yang dihasilkan.
(Sumber: Antara)
Menhut Raja Juli Antoni ketika meninjau kawasan koservasi Bentang Seblat di Bengkulu, Kamis 11 Desember 2025 (ANTARA/HO-Kemenhut) (Antara)