Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 12 subjek hukum yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Sumatera, khususnya di Sumatera Utara.
"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," kata Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
Menhut menambahkan bahwa fokus awal ditemukan di wilayah Batang Toru.
"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas," ujarnya.
Inventarisasi terhadap subjek hukum yang berpotensi menyebabkan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.
Baca Juga: Menhut Bongkar 12 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatra
Baca Juga: Tinggal Tunggu Restu Prabowo, Menhut Bakal Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan
Selain itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenhut berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang menutupi area seluas ±750 ribu hektare. Langkah ini dilakukan menyusul pencabutan 18 PBPH sebelumnya seluas 526.144 hektare.
"Kami, Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk lebih kurang seluas 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak," jelas Menhut.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa rincian nama perusahaan dan luasannya belum diumumkan karena masih menunggu persetujuan Presiden.
Selain itu, Kemenhut membentuk tim bersama Polri untuk menelusuri asal kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah lokasi terdampak di Sumatera. Investigasi ini juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Bila ditemukan ada unsur pidana, maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya," ucap Menhut.
(Sumber: Antara)
Warga berjalan di atas sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu, 29 November 2025. ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am. (Antara)