Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok berhasil merepatriasi empat individu orangutan yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia. Keempatnya terdiri atas Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku terpukul atas masih maraknya praktik perdagangan ilegal satwa liar, khususnya terhadap spesies yang dilindungi seperti orangutan.
“Saya terpukul dan merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu dibutuhkan kerja keras dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Selain menyoroti kejahatan perdagangan satwa, Menhut juga menyinggung kondisi hutan di Sumatera yang menjadi habitat alami orangutan dan masih menghadapi berbagai tekanan lingkungan.
“Kesedihan kedua adalah kondisi hutan Sumatera yang belum sepenuhnya baik akibat bencana dan tekanan lainnya. Repatriasi ini menjadi pengingat bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orangutan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya,” ucap Menhut.
Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA, empat individu orangutan tersebut terdiri atas tiga Orangutan Sumatera, yakni dua jantan dan satu betina, serta satu betina Orangutan Tapanuli. Pemeriksaan medis menunjukkan keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi.
Empat orangutan itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Selasa, 23 Desember 2025 pukul 17.30 WIB. Proses pemulangan dilakukan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867.
Sebelumnya, penyerahan keempat orangutan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, pada hari yang sama.
Selama proses penerbangan, orangutan ditempatkan di dalam kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi oleh dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terpantau dengan baik.
Repatriasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi dan melestarikan satwa liar yang dilindungi. Dukungan Garuda Indonesia Airlines dalam proses pemulangan tersebut juga mencerminkan keterlibatan dunia usaha dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati nasional.
Keempat individu orangutan tersebut merupakan hasil sitaan otoritas Thailand dari dua kasus perdagangan ilegal satwa liar yang berhasil digagalkan pada Januari dan Mei 2025. Saat disita, usia orangutan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan kemudian dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.
Tahap selanjutnya, empat orangutan itu akan dititipkan untuk menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Menhut Raja Juli Antoni berharap keempat individu orangutan tersebut dapat segera diterbangkan ke Medan dan menjalani proses rehabilitasi dalam kondisi sehat hingga akhirnya kembali hidup bebas di hutan Sumatera sebagai rumah alaminya.
Menhut Raja Juli Antoni melihat kondisi orangutan korban perdagangan ilegal dari Thailand yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Antara)