KPK Buka 6 Lowongan untuk PNS, Termasuk Posisi Direktur Penyelidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2025, 18:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025. ANTARA/Rio Feisal Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka enam lowongan jabatan strategis bagi pegawai negeri sipil (PNS) aktif di seluruh Indonesia. Salah satu posisi yang dibuka adalah Direktur Penyelidikan, yang berperan penting dalam proses penindakan kasus korupsi.

“Enam jabatan strategis yang akan diisi melalui seleksi terbuka meliputi Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Cahya menjelaskan, keenam jabatan tersebut merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang berperan vital dalam mendukung fungsi utama KPK, yakni pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, pendidikan, serta pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Proses seleksi terbuka ini akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai akhir Desember 2025 dengan pengumuman kandidat terbaik.

Baca Juga: PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia

Adapun syarat umum bagi peserta, antara lain berstatus PNS aktif, memiliki integritas dan rekam jejak baik, berpengalaman di jabatan relevan minimal lima tahun, berpangkat pembina tingkat I (IV/b), dan memiliki pendidikan minimal S1. Untuk posisi Kepala Biro Hukum, pelamar wajib berlatar belakang S1 Ilmu Hukum, serta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia.

“Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses publik mulai 20 Oktober 2025 melalui situs asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id,” tambah Cahya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama KPK Ranu Mihardja menyebut bahwa panitia seleksi terdiri atas unsur internal dan eksternal, termasuk perwakilan dari kementerian/lembaga, akademisi, dan lembaga antikorupsi.

Beberapa nama dalam jajaran Panitia Seleksi Eksternal di antaranya Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dhahana Putra, Chairman CISSReC Pratama Dahlian Persada, Guru Besar FH UI Heru Susetyo, serta perwakilan Transparency International Indonesia, Judhi K.

Adapun dari unsur internal KPK, tercatat Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, serta Deputi Informasi dan Data Eko Marjono, yang turut menjadi bagian dari tim seleksi.

(Sumber: Antara)

x|close