Ntvnews.id, Manila - Pengadilan Filipina menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Jumat, 4 September 2026 waktu setempat. Perintah tersebut berkaitan dengan perkara pidana yang menjerat Sara atas dugaan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, serta mantan Ketua DPR Filipina.
Dilansir dari Reuters, Sabtu, 5 September 2026, pengadilan tingkat pertama Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Sara, yang merupakan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte. Perkara tersebut mencakup tiga dakwaan terkait ancaman serius.
Pengadilan juga menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 peso Filipina atau sekitar Rp33,7 juta untuk masing-masing dakwaan.
"Terlepas dari persoalan yurisdiksi, dia tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia baginya," ujar pengacara Sara dalam sebuah pernyataan.
Perkara tersebut berawal dari pernyataan Sara pada November 2024. Saat itu, dia mengaku telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memintanya menghabisi Marcos Jr, istrinya, serta sepupunya yang kala itu menjabat Ketua DPR Filipina apabila Sara dibunuh.
Namun, Sara membantah pernah mengancam Marcos Jr maupun dua orang lainnya.
Baca Juga: Penembakan di SMA Filipina Tewaskan 4 Orang dan 9 Terluka Parah
Dugaan ancaman tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam pengajuan pemakzulan terhadap Sara dari posisi Wakil Presiden Filipina. Proses pemakzulan kini tengah berlangsung di Senat yang menjalankan fungsi sebagai pengadilan pemakzulan.
Apabila dinyatakan bersalah dalam persidangan pemakzulan, Sara berpotensi dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden. Kondisi tersebut juga dapat mengancam rencananya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Filipina 2028.
Selain perkara ancaman, Sara menghadapi kasus lain terkait dugaan penyalahgunaan dana publik selama menjabat sebagai wakil presiden dan Menteri Pendidikan. Sara telah membantah seluruh tuduhan pelanggaran hukum tersebut.
Arsip - Wakil Presiden Sara Duterte (Antara)