Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto terkait gagasan pembentukan pengadilan Ad Hoc untuk menangani dugaan penyimpangan yang melibatkan pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penjelasan tersebut disampaikan Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2026. Ia mengatakan gagasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan BUMN secara menyeluruh.
Menurut Prasetyo, reformasi BUMN diarahkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperbaiki praktik-praktik korporasi yang dinilai tidak tepat pada masa lalu, termasuk dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus BUMN.
Namun, ia menegaskan bahwa gagasan pembentukan pengadilan Ad Hoc tersebut belum berkaitan dengan pemberian amnesti kepada para petinggi BUMN yang diduga melakukan pelanggaran.
"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, pemerintah saat ini lebih berfokus pada upaya meningkatkan kinerja BUMN. Konsolidasi perusahaan di bawah pengelolaan Danantara, menurutnya, telah memberikan hasil positif terhadap kinerja dan keuntungan perusahaan.
Baca Juga: Ruko Dua Lantai Ludes Terbakar di Depok
"Yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400%. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengusulkan pembentukan pengadilan Ad Hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pengurus BUMN hingga 30 tahun ke belakang. Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo menekankan bahwa BUMN merupakan aset milik rakyat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh dikuasai untuk kepentingan segelintir pihak.
Saat menjelaskan pembentukan Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah menemukan struktur BUMN yang sangat kompleks, dengan banyak perusahaan memiliki anak, cucu, bahkan hingga cicit perusahaan.
"Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, sovereign wealth fund, kita menemukan ada 1.074 BUMN. BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa," kata Prabowo.
Prabowo sebelumnya juga membuka kemungkinan pemberian pengampunan kepada pengurus BUMN yang mengakui kesalahan dan bersedia bertanggung jawab. Namun, mekanisme tersebut nantinya tetap harus dibahas dan diputuskan bersama DPR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (NTVnews)