Istana Siapkan Tanda Kehormatan untuk Sejumlah Tokoh, Termasuk Menteri Aktif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2026, 14:49
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan gelar, tanda jasa, serta tanda kehormatan negara kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki prestasi dan kontribusi bagi Indonesia. Penerima penghargaan tersebut termasuk beberapa menteri yang saat ini masih aktif menjalankan tugas di kabinet.

Prasetyo mengatakan, pemberian penghargaan tersebut rencananya dilaksanakan sekitar satu minggu setelah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

”Direncanakan satu minggu setelah peringatan Detik-detik Proklamasi,” kata Prasetyo di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Meski belum mengungkapkan secara rinci siapa saja tokoh yang akan menerima penghargaan, Prasetyo membenarkan bahwa sejumlah menteri masuk dalam daftar calon penerima tanda jasa dan kehormatan negara.

”Ya ada beberapa, ada beberapa yang belum pernah, tapi kan pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara,” kata Prasetyo.

Baca Juga: Istana Ungkap Alasan Prabowo Pilih Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada kalangan menteri. Pemerintah juga mempertimbangkan tokoh-tokoh lain yang dinilai memiliki pencapaian serta pengabdian besar bagi negara.

Penentuan penerima penghargaan juga telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. Salah satu kelompok yang masuk dalam pertimbangan adalah individu yang berkiprah di bidang teknologi dan telah menghasilkan paten yang mendapat pengakuan secara internasional.

”Seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional, itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar juga,” pungkasnya.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan tersebut menjadi bentuk apresiasi negara terhadap tokoh-tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi, prestasi, dan pengabdian bagi Indonesia.

HIGHLIGHT

x|close