Ntvnews.id, Amsterdam - Seorang bayi berusia satu tahun di Belanda menjalani eutanasia 'suntik mati" pada tahun lalu. Kasus tersebut menjadi yang pertama sejak Belanda memperbolehkan praktik eutanasia bagi anak-anak dengan kondisi kesehatan tertentu.
Dilansir dari Euronews, Kamis, 1 Oktober 2026, pejabat Belanda pada Juni lalu mengungkapkan bahwa seorang bayi berusia satu tahun meninggal dunia melalui eutanasia. Saat itu, pemerintah belum memberikan keterangan lebih terperinci mengenai kondisi bayi tersebut.
Laporan resmi pemerintah yang diterbitkan awal bulan ini menyebut bayi itu lahir secara prematur dan sempat mengalami sepsis. Ketika berusia empat bulan, bayi tersebut didiagnosis mengalami kerusakan otak parah. Kondisinya kemudian diketahui semakin berat karena cerebral palsy serta epilepsi akut.
"Anak tersebut mengalami masalah pengeluaran dahak, yang menyebabkannya kesulitan melonggarkan dan mengeluarkan lendir dari paru-paru dan saluran pernapasan. Selain sesak napas, hal ini juga meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan secara signifikan," demikian laporan tersebut.
Baca Juga: Menkes Bakal Perbaiki Keuangan BPJS Kesehatan Usai Dapat Suntikan Rp20 Triliun
"Sepanjang hidup anak tersebut, tidak ada perkembangan atau peningkatan atas kondisinya," lanjut laporan itu.
Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa orang tua bayi meminta dokter anak untuk mengakhiri hidup anak mereka setelah mengetahui bahwa tidak ada lagi harapan bagi kondisi kesehatannya.
Belanda pada 2024 memperluas aturan eutanasia bagi anak-anak berusia 1 hingga 12 tahun yang mengalami penyakit parah.
Belanda sebelumnya menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan praktik eutanasia dengan aturan ketat pada 2002. Setiap kasus eutanasia wajib dilaporkan kepada dewan peninjau medis untuk diperiksa.
Pada tahun lalu, Komite Peninjau Eutanasia Regional mencatat 10.341 kematian melalui bunuh diri dengan bantuan atau eutanasia di Belanda. Angka tersebut meningkat 3,8 persen dibandingkan jumlah kasus pada 2024.
Ilustrasi Jarum Suntik atau Menyuntik (Pixabay)