Pramono Segera Tuntaskan Permasalahan Lahan Sumber Waras dengan Pendampingan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2025, 13:31
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Humas Pemprov DKI)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan lahan RS Sumber Waras secara transparan dan sesuai hukum. Hal ini disampaikan usai pertemuannya dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 16 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Pramono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras dengan prinsip akuntabilitas.

Baca Juga: Pramono Sambangi KPK, Ada Apa?

"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta," katanya.

Menurut kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Pemprov DKI, pembatalan pembelian lahan tidak lagi relevan. Nilai tanah di kawasan tersebut telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.

"Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," imbuhnya.

Pramono Anung di KPK <b>(Humas Pemprov DKI)</b> Pramono Anung di KPK (Humas Pemprov DKI)

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan Sumber Waras untuk pembangunan rumah sakit baru yang akan memberikan manfaat luas bagi warga ibu kota.

"Tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” imbuh Pramono.

Baca Juga: Pramono Akui Pola Penggunaan APBD Jakarta Masih Seperti Ngejar Setoran di Akhir Tahun

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa KPK telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak 2014. Bahkan pada 2023, KPK telah menghentikan penyelidikan dan kini siap memberikan pendampingan agar proses penyelesaian berjalan transparan dan bermanfaat bagi publik.

"KPK akan terus memberikan pendampingan sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan tidak terkendali," pungkas dia. 

x|close