Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah saat ini sudah memasuki tahap pembahasan.
"Pada waktu itu dari Balai Kota sudah bertemu dengan direktur yang bertanggung jawab untuk menerbitkan obligasi daerah yang memberikan approval," ucap Pramono di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 16 Oktober 2025.
"Kita sedang dalam pembahasan dan mudah-mudahan segera terselesaikan," sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Begini Kata Pramono Anung Soal Banyak Galian di Jakarta
Adapun memang Pramono Anung ini memiliki rencana untuk menerbitkan obligasi atau surat utang daerah. Hal ini untuk menambah pemasukan dalam APBD 2026. Rencana obligasi daerah muncul usai pemerintah pusat memangkas dana transfer berupa dana bagi hasil (DBH) ke
Baca Juga: Cuaca Jakarta Terasa Panas, Pramono Anung: Yang Penting Hatinya Gak Panas
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo sebelumnya menjelaskan, obligasi dipilih Pramono sebagai solusi dari pemangkasan DBH karena dia menginginkan agar jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah.
"Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab, karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah, karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif, sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru," ujar Prastowo.