KPK Panggil Tiga Direktur Utama Perusahaan sebagai Saksi Kasus Bansos COVID-19

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2025, 12:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur utama dari perusahaan swasta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

“Pemeriksaan atas nama AHJ selaku Dirut PT Junatama Foodia Kreasindo, UK selaku Dirut PT Famindo Meta Komunika, dan TM selaku Dirut PT Anomali Lumbung Artha,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Budi menambahkan, pemeriksaan ketiga saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: KPK Temukan Dugaan Korupsi Terkait Penentuan Kuota Haji 2023-2024

Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

KPK menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan menurunkan kualitas barang yang disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp125 miliar.

Penyidikan tersebut merupakan kelanjutan dari pengusutan perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos di Kemensos.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 27 Juni 2024 menyatakan, dirinya mempersilakan KPK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

 

(Sumber : Antara)

x|close