Yaqut Cholil Qoumas Bersyukur Dapat Kesempatan Klarifikasi di KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 15:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rasa syukurnya setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis.

"Alhamdulillah, saya berterima kasih. Akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujar Yaqut kepada awak media usai memberikan keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, dirinya dicecar banyak pertanyaan oleh penyelidik KPK seputar dugaan korupsi yang berkaitan dengan kuota haji khusus.

Dari pantauan di lokasi, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.31 WIB dan meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 14.21 WIB dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Gus Yaqut Diperiksa KPK Hari Ini

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, pihak KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan distribusi kuota haji khusus.

Sejumlah tokoh yang telah dipanggil antara lain Ustad Khalid Basalamah serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kuota haji khusus tidak hanya terjadi di tahun 2024, tetapi juga diduga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Terkait penyelenggaraan haji tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengemukakan adanya sejumlah kejanggalan. Salah satu sorotan utama pansus adalah soal pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, di mana alokasinya dibagi secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal tersebut mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler.

 

(Sumber : Antara)

TERKINI

Trump Bakal Pindahkan Gelandangan dari Washington DC

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:00 WIB

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB
Load More
x|close