Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Reza Maullana Maghribi (RMM), tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RMM selaku pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023, di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Seiring berjalannya waktu, balai tersebut kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang.
Baca Juga: KPK Tetapkan Reza Maullana Maghribi Sebagai Tersangka Kasus DJKA Kemenhub
Dalam pengembangan perkara, KPK sempat menetapkan dan menahan 10 orang tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka dalam perkara tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana pekerjaan oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Baca Juga: Kasus Suap DJKA Kemenhub, KPK Periksa Pegawai BPK RI
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)