Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field (JF) untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan John Field, yang merupakan warga negara Indonesia, agar membantu mendorong yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan hukum.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan permintaan tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026 malam.
“Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya, segera (beri tahu John Field) untuk menyerahkan diri,” ujar Asep.
Asep menambahkan, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama John Field karena yang bersangkutan diduga melarikan diri dari upaya penangkapan. Oleh karena itu, KPK kembali menegaskan harapan agar John Field bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: KPK: Jatah Bulanan Rp7 Miliar Diduga Mengalir ke Oknum DJBC dari Blueray Cargo
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, KPK juga mengungkapkan salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari total 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Baca Juga: KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp1,5 Miliar dalam OTT KPP Madya Banjarmasin
(Sumber: Antara)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memperlihatkan dokumentasi operasi tangkap tangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)