Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Menurut KPK, pihak yang terkena OTT ialah seorang hakim.
"OTT hakim di Depok," Ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis, 5 Februari 2026 malam.
Walau begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih rinci siapa yang ditangkap KPK. Termasuk konstruksi kasus yang menjerat pihak yang diamankan.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status dari pihak yang di-OTT.
Gedung KPK. (NTVNews.id)