KPK Ungkap OTT Ditjen Bea Cukai Terkait Importasi Barang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 22:36
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal/am. Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berkaitan dengan proses importasi barang ke Indonesia.

"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Meski demikian, Budi menyampaikan bahwa KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci jenis barang impor yang dimaksud dalam perkara tersebut.

"Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update (beri tahu)," katanya.

Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah pihak. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal.

Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kementerian Keuangan. Ia baru dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. OTT tersebut menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026, serta yang ketiga secara khusus menyasar lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini.

KPK mengawali rangkaian OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang pada periode 9–10 Januari 2026. Selanjutnya, pada 11 Januari, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Masih pada 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Operasi tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.

(Sumber: Antara)

x|close