Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) keempat di tahun 2026, kali ini menyasar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Ketika ditanya mengenai materi kasus yang berkaitan dengan dugaan suap atau pemerasan, Fitroh menyampaikan bahwa hal itu masih dalam tahap pendalaman oleh KPK.
"Masih pendalaman," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT ini, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT keempat ini melanjutkan rangkaian operasi KPK di awal tahun 2026. OTT pertama dilaksanakan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Baca Juga: KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026, menjerat Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya atas dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, OTT ketiga menimpa Bupati Pati Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Rangkaian OTT ini menunjukkan KPK tetap fokus menindak praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan sejak awal tahun 2026.
Baca Juga: KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil dengan Aura Kasih Berdasarkan Informasi Medsos
(Sumber: Antara)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 22 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)