Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, merupakan tindakan penegakan hukum nyata dan bukan rekayasa.
KPK menyatakan akan segera menyampaikan kronologi dan konstruksi perkara terkait penangkapan Abdul Azis kepada publik sebagai bentuk transparansi.
“Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Budi juga menyebut bahwa dalam pelaksanaan OTT tersebut, KPK mendapat dukungan dari masyarakat di Sulawesi Tenggara, yang dinilai memberikan respons positif terhadap langkah penegakan hukum tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Abdul Azis telah ditangkap oleh KPK. Namun, dirinya sempat membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa ia dalam keadaan baik serta menghadiri kegiatan partai.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujar Abdul Azis kepada para jurnalis jelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis sore, 7 Agustus 2025.
Namun, pada malam harinya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa lembaganya telah mengamankan tujuh orang dari dua lokasi berbeda dalam operasi tersebut.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ungkap Asep Guntur dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Ia menambahkan bahwa ketujuh orang yang diamankan berasal dari latar belakang aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Selain itu, Asep menyebutkan masih ada satu tim KPK lain yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, namun tidak merinci apakah tim tersebut berada di Makassar atau lokasi lain.
Pada Jumat pagi, 8 Agustus 2025, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut memastikan bahwa Abdul Azis telah diamankan oleh tim KPK setelah mengikuti agenda Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun perkara yang melibatkan Abdul Azis berkaitan dengan dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan untuk pembangunan atau peningkatan fasilitas rumah sakit.
(Sumber: Antara)