Ntvnews.id, Makassar - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis membantah informasi yang menyebut dirinya tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebagaimana ramai diberitakan di sejumlah media dan media sosial.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ucapnya kepada wartawan di lokasi menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Abdul Azis mengaku awalnya tidak mengetahui soal informasi tersebut, dan baru mengetahui kabar yang beredar sekitar tiga jam setelah berita itu ramai dibicarakan. Padahal, dirinya telah lebih dulu berada di Kota Makassar.
"Saya baru dapat kabar terkait dengan masalah OTT. Secara tidak langsung, keluarga, sahabat, banyak yang prihatin, apakah betul itu Bupati Kolaka Timur (Abdul Azis) ini di OTT menghubungi saya," jelasnya.
Baca Juga: Catat! GIIAS 2025 Selanjutnya Digelar di Surabaya, Semarang, Bandung, dan Makassar
Ia menegaskan bahwa sebagai kader Partai NasDem, dirinya tunduk pada hukum dan siap mengikuti prosedur apabila memang terdapat proses hukum yang harus dijalani.
"Tapi, terkait dengan drama atau ada framing ini yang kami secara pribadi dan keluarga tidak menerima. Karena secara psikologi luar biasa terganggu kita," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni, yang juga merupakan kader NasDem, turut menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan bahwa Abdul Azis tidak tertangkap OTT dan saat ini berada bersamanya untuk mengikuti kegiatan partai.
"Kami menyampaikan bahwa Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz ada di sebelah saya. Di mana kalau OTT itu kejadiannya dalam satu tempat terjadinya tindak pidana," ujar Syahroni.
Baca Juga: Menteri Agama Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar
Ia pun menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya tidak akurat, terutama karena Abdul Azis hadir secara langsung di Rakernas NasDem yang digelar pada 8–10 Agustus 2025 di Makassar.
"Kita menyayangkan berita yang seolah-olah tertangkap tangan tetapi nyatanya bersangkutan mengikuti rakernas di Makassar. Dalam proses penegakan hukum, sekali lagi kita menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi tolong jangan lakukan drama melalui ruang terbuka Medsos," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa tim KPK masih berada di wilayah Sulawesi Tenggara untuk melakukan penindakan, dan membenarkan bahwa Abdul Azis disebut sebagai salah satu pihak yang terjaring OTT.
(Sumber: Antara)