Nadiem Penuhi Panggilan KPK, Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 11:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Nadiem Makarim Nadiem Makarim (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, hari ini mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dalam rangka memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek Google Cloud di Kemendikbudristek.

Dari pantauan langsung di lokasi, Nadiem terlihat tiba pada pukul 09.17 WIB, Kamis, 7 Agustus 2025, menggunakan mobil hitam berpelat B 1565 DZK. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya.

Sekitar dua menit kemudian, ia memasuki gedung utama KPK untuk melakukan proses administrasi sebelum akhirnya menuju ruang pemeriksaan.

Terkait kedatangan Nadiem ini, KPK tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpin Nadiem. Proses ini masih berada dalam tahap awal penyelidikan.

Baca Juga: Mantan Stafsus Nadiem Bantah Grup WhatsApp 'Mas Menteri' Bahas Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menemui awak media di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. <b>(Antara)</b> Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menemui awak media di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 15 Juli 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. (Antara)

Beberapa pihak telah lebih dahulu dimintai keterangan dalam perkara ini. Di antaranya adalah Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, yang diperiksa pada 30 Juli 2025. Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah hadir di KPK pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan penyelidikan kasus Google Cloud ini tidak berkaitan langsung dengan perkara pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Namun demikian, KPK mengonfirmasi bahwa mereka juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang diduga masih memiliki keterkaitan dengan proyek Google Cloud tersebut.

Baca Juga: Kejagung: Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Sudah Masuk DPO

Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah mengusut perkara dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek untuk periode 2019–2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief; serta dua mantan pejabat di Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.

KPK sendiri telah membuka peluang untuk memanggil kembali Nadiem maupun mantan staf khusus lainnya guna mendalami lebih lanjut perkara ini. (Sumber: Antara) 

x|close