KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Jalan Sumut ke Aparat dan Pejabat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 17:38
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id,

 Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki potensi aliran dana dari tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, M. Akhirun Efendi (KIR), yang diduga mengalir ke sejumlah aparat penegak hukum (APH) serta pejabat negara.

“Kalau KIR ini ya kami sedang gali lagi selain ke TOP (Topan Obaja Putra Ginting), ke mana saja (aliran dananya, red.), ke pihak mana, APH, ke lainnya, ke siapa lagi pejabat yang lainnya, seperti itu,” ungkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurut Asep, KPK secara intensif memeriksa Akhirun dan anaknya, M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), yang juga berstatus tersangka, karena keduanya memiliki peran sebagai penyedia jasa sekaligus pihak yang mendistribusikan dana suap.

“Kenapa yang sering dipanggil saudara Akhirun dan anaknya? Karena dia adalah penyedia jasanya, dia lah yang mendistribusikan. Saudara KIR dan putranya ini lah yang mendistribusikan uang-uang itu ke mana saja,” jelas Asep lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka lainnya, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), tidak terlalu sering diperiksa karena diduga hanya sebagai penerima dalam rangkaian kasus tersebut.

“Kalau TOP ini adalah penerima. Jadi, dia menerima dari KIR,” katanya menambahkan.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025, terkait proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

(Sumber: Antara)

x|close