Ntvnews.id,
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS sebagai mantan Kabiro Umum dan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut catatan yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut, Maman Suherman tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.20 WIB.
Kasus ini mulai diselidiki secara resmi oleh KPK pada 29 November 2024. Fokus penyidikan adalah dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementan untuk tahun anggaran 2021–2023.
KPK mengungkapkan bahwa praktik korupsi dalam kasus ini diduga dilakukan dengan menggunakan modus penggelembungan harga.
Beberapa hari setelah pengumuman penyidikan, tepatnya pada 2 Desember 2024, KPK menyampaikan bahwa pihak penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Selain itu, KPK bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang terkait dengan proses penyidikan kasus ini.
Delapan individu tersebut semuanya adalah warga negara Indonesia, terdiri dari dua orang swasta dengan inisial DS dan RIS, satu orang pensiunan berinisial DJ, serta enam aparatur sipil negara yang masing-masing berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Di sisi lain, KPK juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara perkara ini dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat ini berstatus sebagai tersangka.
(Sumber: Antara)