KPK Tak Tutup Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri sebagai Saksi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2025, 13:34
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009–2014 Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kanan) dan Menteri Ketenagakerjaan periode 2014-2019 Hanif Dhakiri (kiri) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009–2014 Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kanan) dan Menteri Ketenagakerjaan periode 2014-2019 Hanif Dhakiri (kiri)

 

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membuka kemungkinan untuk memanggil Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009–2014, serta Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan periode 2014–2019, guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah lembaganya memeriksa dua mantan staf khusus dari era Hanif Dhakiri, yaitu Maria Magdalena dan Nur Nadlifah.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan izin kerja atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Cak Imin Dorong Masyarakat Miskin Lebih Mandiri dan Tak Tergantung Bansos

"Semua terbuka kemungkinan karena penyidik tentu masih melakukan penyidikan, baik dari beberapa praktik dugaan pemerasan yang terjadi pada era saat ini, yang kemudian membuka peluang bagi penyidik untuk melihat apakah praktik-praktik pemerasan juga terjadi pada era-era sebelumnya. Tentu hal itu sangat terbuka," ujar Budi di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Sebelumnya, pada tanggal 5 Juni 2025, KPK telah mengumumkan identitas delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker.

Mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

(Sumber: Antara)

 

x|close