Menko Muhaimin: Rekening Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Ditutup

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2025, 14:26
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) saat memberikan keterangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) saat memberikan keterangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti bermain judi online akan langsung ditutup. Kebijakan tegas ini, menurutnya, sebagai bentuk penindakan terhadap penyalahgunaan bantuan negara.

"Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," kata Muhaimin saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin malam, 14 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa penutupan rekening tersebut dilakukan secara otomatis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sudah otomatis PPATK menutup," ujar Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin.

Baca Juga: Dirut Bulog: Masyarakat yang Terlibat Judi Online dan Terorisme Tak Dapat Bantuan Pangan

Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya penerima bansos yang terlibat dalam pendanaan terorisme, ia membantah informasi tersebut. "Enggak ada," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terdeteksi sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025, Ivan menyampaikan bahwa temuan tersebut berasal dari pencocokan data antara penerima bansos dengan data pemain judi daring.

Baca Juga: Mensesneg: Penerima Bansos Terlibat Judi Online Bisa Dicoret dari Penerima Bantuan

Tak hanya itu, Ivan juga membeberkan adanya dugaan keterlibatan lebih dari 100 orang penerima bansos dalam aktivitas pendanaan terorisme.

"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan.

(Sumber: Antara)

x|close