Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan siap menggelontorkan Rp15 milar untuk rektivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan.
Adapun anggaran tersebut digunakan untuk mengaktifkan kembali kesepertaan secara sementara selama tiga bulan terutama untuk peserta dengan kondisi medis berat.
Bendahara Negara itu menjelaskan bahwa anggaran tersebut bisa dicairkan setelah permintaan resmi dari BPJS Kesehatan.
"Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya, itu salah satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang kesaya," ucap Purbaya di Gedung DPR RI, Senin 9 Februari 2026.
Baca juga: Purbaya Semprot BPJS Kesehatan Buntut Penonaktifan Data PBI JKN: Konyol!
BAca juga: Purbaya Siap Cairkan Rp15 M buat Reaktivasi BPJS
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan anggaran itu bisa cair pekan ini.
"Minggu ini cair, jadi nggak ada masalah nggak terlalu besar kan," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran yang menderita penyakit katastropik atau kronis.
Usulan skema reaktivasi otomatis ini dimaksudkan agar pasien tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus administrasi ulang, sehingga layanan medis tidak terhenti.
"Kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120 ribu (penderita katastropik), kalau kali Rp42 ribu PBI sebulan, paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar," ucap Budi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan siap menggelontorkan Rp15 milar untuk rektivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)