Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memanggil Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 9 Februari 2026. Ini buntut kisruh layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.
Hadir dalam rapat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Hadir pula Menteri Bappenas Rachmat Pambudy dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Widyasanti.
"Sehubungan dengan agenda pertemuan ini adalah dalam rangka membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi. Untuk itu saya minta izin kepada saudara-saudara, apakah pertemuan ini dapat dinyatakan bersifat terbuka?" ujar Dasco.
"Setuju!" jawab para anggota DPR.
"Untuk itu, pada hari ini diagendakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi VIII, pimpinan Komisi IX, dan pimpinan Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan sebagai respons DPR RI atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI Jaminan Kesehatan," lanjut Dasco.
Menurut Dasco, PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat.
Namun, kata dia, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini. Hanya mereka yang dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program itu.
"Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," tandas Dasco.
DPR memanggil pihak terkait perihal kisruh PBI BPJS Kesehatan. (YouTube TVR Parlemen)