Ntvnews.id, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting dan barang elektronik usai menggeledah tiga lokasi berbeda di Bengkulu pada kurun waktu 5–7 Agustus 2026. Upaya paksa ini dilakukan guna mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026.
Budi membeberkan bahwa sasaran penggeledahan meliputi dua kediaman pribadi pejabat di wilayah Kota Bengkulu, yakni milik Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi (yang juga mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu). Sementara satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu rumah milik seorang pihak swasta.
Pengusutan perkara di Pemkot Bengkulu ini merupakan bentuk pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Sita 3 Koper Dokumen
Dalam kasus awal tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka pada 11 Maret 2026, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga kontraktor swasta: Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi). Para tersangka diduga terlibat skema suap ijon proyek tahun anggaran 2025–2026.
Lembaga antirasuah tersebut kemudian menaikkan status pengembangan penyidikan sejak 20 Juli 2026. Langkah ini berlanjut dengan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, serta kantor penyedia alat kesehatan dan limbah pada 26 Juli 2026. Dari kediaman Noprisman, tim penyidik kala itu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp4 miliar.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Eks Pj Wali Kota Bengkulu
(Sumber: Antara)
KPK geledah rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi (Antara)