Menkum Cerita Banyak Terima Kritikan Soal Temuan di Lapas Cibinong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2026, 17:01
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2026 Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku menerima banyak kritikan hingga caci maki dari masyarakat menyusul temuan Ombudsman RI (ORI) terkait dugaan adanya fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan ORI yang diungkapkan pada Rabu, 23 September 2026, tersebut langsung memicu reaksi publik. Menanggapi gelombang protes tersebut, Supratman mengaku bersikap tenang dan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Bahkan di acara ini, pengaduan dan komentarnya banyak mengarah ke permasalahan tersebut. Saya tidak perlu marah," ucap Supratman, 25 September 2026.

Supratman menjelaskan, meski urusan pemasyarakatan saat ini bukan lagi berada di bawah ranah Kementerian Hukum, melainkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ia tetap merasa ikut bertanggung jawab sebagai bagian dari pemerintahan.

Baca Juga: Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Ombudsman

Usai menerima berbagai aduan, Menkum langsung menghubungi Menteri Imipas, Agus Andrianto, melalui sambungan telepon. Dalam pembicaraan tersebut, Supratman meminta kejelasan mengenai langkah-langkah penanganan yang diambil.

Menurut Supratman, Menteri Imipas tengah menangani persoalan tersebut secara serius dan berjanji akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat.

"Itu yang kejadian terakhir. Jadi sekadar pengumuman bahwa di acara 'Pasti Ada Solusi' episode ini komentarnya semua terkait hal tersebut," tambah Menkum yang juga memuji upaya perbaikan tata kelola yang sedang dilakukan oleh Menteri Imipas.

Klarifikasi Ditjenpas: Itu Rumah Dinas dan Rumah Asimilasi

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi langsung membantah adanya fasilitas mewah setara apartemen untuk narapidana di Lapas Cibinong. Pihaknya langsung menerjunkan tim investigasi pada Rabu sore, sesaat setelah temuan Ombudsman mencuat.

Tim yang diturunkan terdiri dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Direktur Intelijen (Dirintel), serta Kalapas Cibinong.

"Tadi kan sudah turun semuanya, tim jalan mulai kemarin sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan semuanya, apa yang disampaikan oleh Ombudsman, bahwa di sana ada kaya apartemen, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen," tegas Mashudi.

Baca Juga: Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Ombudsman

Mashudi yang merupakan purnawirawan jenderal polisi bintang satu itu mengklarifikasi bahwa bangunan yang diduga sebagai apartemen oleh ORI sebenarnya adalah area perumahan dinas.

Ia merinci, di lokasi tersebut berdiri rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas), rumah Kepala Seksi (Kasi), dan sebuah rumah asimilasi. Rumah asimilasi ini secara khusus ditempati oleh warga binaan yang sedang bersiap untuk bebas, di mana mereka melakukan berbagai kegiatan asimilasi di gelanggang dan mengikuti program pembinaan kemandirian.

Untuk memastikan transparansi, Mashudi menyatakan bahwa Ditjenpas juga telah mengajak sejumlah wartawan untuk meninjau langsung lokasi tersebut guna membuktikan kondisi sebenarnya di lapangan.

x|close