Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menjelaskan temuan Ombudsman RI mengenai adanya hunian dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong.
Mashudi mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk mengecek langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman. Tim tersebut terdiri atas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Direktur Intelijen (Dirintel), serta Kepala Lapas Cibinong.
"Tadi kan sudah turun semuanya, tim jalan mulai kemarin, Rabu, 23 September sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan semuanya, apa yang disampaikan oleh Ombudsman, bahwa di sana ada kaya apartemen, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen," kata Mashudi yang dihubungi di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Mashudi menjelaskan kawasan yang didatangi Ombudsman RI tersebut tidak hanya terdiri atas satu jenis hunian. Di sana terdapat rumah dinas Kalapas Cibinong, rumah kepala seksi (kasi), serta rumah asimilasi.
Menurut dia, rumah asimilasi digunakan oleh warga binaan yang tengah menjalani persiapan untuk bebas. Para warga binaan tersebut melakukan kegiatan asimilasi di gelanggang sekaligus mengikuti pembinaan kemandirian.
Baca Juga: Ombudsman Minta Kemenimipas Evaluasi Menyeluruh Usai Temuan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong
"Rumah asimilasi itu, orangnya kan yang bekerja di luar gelanggang-gelanggang itu, yang bekerja di situ, dia melakukan istirahat di situ. Asimilasi itu warga binaan yang mau bebas yang dipekerjakan di situ," ujarnya.
Adapun kegiatan yang dilakukan warga binaan di kawasan tersebut, antara lain budidaya magot, bekerja di peternakan kambing, pertanian, perikanan, hingga kegiatan produksi air mineral.
"Semua dipekerjakan di situ, dan itu tempat transit, tempat istirahat, kalau capek habis bekerja beristirahat ada di situ. Tapi di situ ada rumahnya Kalapas, rumahnya para kasi," ungkapnya.
Untuk memberikan gambaran mengenai lokasi yang dimaksud, Mashudi mengatakan pihaknya juga mengajak sejumlah wartawan melihat langsung kawasan tersebut.
"Mau saya tanyakan kalau (disebut) apartemen kayak apa? Kalau apartemen kan tempatnya tinggi-tinggi," kata Mashudi.
Mashudi menegaskan bahwa hunian yang ditemukan Ombudsman merupakan bagian dari tempat asimilasi.
Ia menjelaskan setiap lapas memiliki fasilitas asimilasi yang dapat berbeda-beda. Menurutnya, kondisi tersebut bergantung pada kreativitas masing-masing lapas dalam menyediakan fasilitas untuk kegiatan pembinaan.
Baca Juga: Komisi XIII Segera Panggil Kemenimipas Terkait Temuan Ombudsman
Lokasi yang menjadi temuan Ombudsman itu, lanjut Mashudi, berada di dalam gelanggang yang juga terdapat rumah dinas untuk Kalapas dan para kasi serta fasilitas asimilasi.
"Tim sudah turun ke lokasi kemarin sore (Rabu), kami sudah membawa media mengecek lokasi, untuk melihat yang dimaksud apartemen itu kayak," tegas Mashudi.
Sebelumnya, pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Pemeriksaan mendadak atau sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.
Baca Juga: Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang berada di sejumlah bagian kawasan. Kamar-kamar tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.
Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area terpisah tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut.
Selain itu, tim Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat sampah yang berada di kawasan lapas.
(Sumber: Antara)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, (Antara)