Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diperiksa secara terbuka. Yusril bahkan mempersilakan media massa untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Sebelumnya, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang Lapas Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan. Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga. Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 kamar di sejumlah bagian kawasan tersebut.
Yusril mengatakan pemeriksaan langsung diperlukan untuk memastikan fungsi sebenarnya dari bangunan-bangunan tersebut. Ia mempertanyakan apakah fasilitas itu merupakan rumah pegawai, tempat asimilasi bagi narapidana yang akan bebas, atau fasilitas khusus bagi warga binaan tertentu.
"Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartmen di sana. Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu, apakah itu rumah pegawai di dalam lapas atau tempat asimilasi napi menjelang bebas atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," ucap Yusril di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Yusril, sejak Rabu, 23 September hingga Kamis pagi, dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dari koordinasi tersebut, pemerintah memutuskan membuka kesempatan bagi media untuk melakukan peliputan langsung mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
Yusril juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Apabila nantinya ditemukan pejabat atau pegawai pemasyarakatan yang terbukti membuat ataupun mengomersialkan fasilitas tersebut, ia memastikan akan ada tindakan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Yusril juga meminta agar temuan Ombudsman diklarifikasi apabila terdapat kekeliruan atau kesalahpahaman. Dengan demikian, informasi mengenai fasilitas di Lapas Cibinong dapat diuji berdasarkan kondisi dan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Jadi, jangan ada dusta di antara kita. Tapi, jangan pula ada fitnah di antara kita," tuturnya.
Yusril kemudian mengajak seluruh pihak, termasuk Ombudsman dan media, untuk sama-sama mengedepankan keterbukaan. Ia mempersilakan media datang langsung ke Lapas Cibinong untuk melihat kondisi fasilitas yang menjadi sorotan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Ombudsman sendiri menjadwalkan konferensi pers pada Kamis, 24 September pukul 11.00 WIB untuk menyampaikan perkembangan terkait hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Temuan fasilitas tersebut berasal dari inspeksi mendadak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada pemeriksaan pertama yang dilakukan pada Juli, Ombudsman menyebut timnya tidak memperoleh izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan.
Dalam sidak kedua pada Rabu, 23 September, tim Ombudsman kembali mengalami hambatan ketika hendak memasuki area belakang lapas. Menurut keterangan Ombudsman, tim akhirnya dapat masuk setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang berada di lokasi.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas yang ditemukan berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Fikri menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan sejumlah fasilitas rumah tangga. Tim juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemukan di lokasi.
Baca Juga: Menko Yusril Buka Suara Soal Buku Islam ala Prabowo: Saya Cuma Narasumber
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan sejumlah bangunan tersebut berada di sekitar rumah dinas kepala lapas. Pihak Lapas Cibinong disebut menjelaskan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat beristirahat petugas. Namun, Ombudsman masih mempertanyakan peruntukan sebenarnya dari fasilitas tersebut.
Beberapa bangunan ditemukan dalam kondisi terkunci, sedangkan sebagian lainnya terbuka. Ombudsman memperkirakan bangunan-bangunan tersebut berukuran sekitar tipe 36 dan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.
Tim Ombudsman juga melaporkan menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah di kawasan tersebut. Meski demikian, Ombudsman menegaskan belum mengetahui siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut sehingga masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sebelum ada kepastian lebih lanjut.
Dengan dibukanya akses bagi media, Yusril berharap kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong dapat diketahui secara terbuka. Pemeriksaan langsung tersebut juga diharapkan dapat memperjelas apakah fasilitas yang ditemukan Ombudsman memang diperuntukkan bagi petugas, memiliki fungsi lain, atau digunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak sesuai ketentuan.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (kumham-imipas.go.id)