Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan segera memanggil pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk meminta penjelasan terkait temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Willy mengatakan Komisi XIII akan menggelar rapat dengan sejumlah pejabat Kemenimipas dalam waktu dekat. Pihak yang akan dipanggil antara lain Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, serta kepala lapas terkait.
"Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan," ucapnya di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Willy, temuan Ombudsman menunjukkan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia perlu segera dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai penyimpangan serupa berpotensi terus muncul apabila tidak disertai perbaikan secara komprehensif.
Baca Juga: Ditjenpas Tindaklanjuti Hasil Pengawasan Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Bentuk Tim Pemeriksaan
"Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas lapas tidak manusiawi, lalu bertemu dengan adanya supply, ya, terjadi seperti ini," katanya.
Ia menambahkan, peluang melakukan pembenahan secara menyeluruh semakin terbuka dengan diterapkannya sistem pemidanaan baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi," ucapnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan lokasinya terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Baca Juga: Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata dia.
Temuan tersebut diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua yang dilakukan Ombudsman di Lapas Cibinong sepanjang 2026.
Ombudsman sebelumnya melakukan sidak pada Juli 2026, tetapi mengaku tidak mendapat izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan. Dalam sidak kedua pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman kembali mengaku tidak memperoleh akses masuk meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.
Tim Ombudsman akhirnya dapat masuk untuk memeriksa sejumlah area di kawasan lapas setelah sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses mereka.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta (Antara)