Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan pertemuan dengan jajaran Ombudsman untuk membahas komitmen pemerintah untuk menjalankan pembangunan infrastruktur yang transparan dan akuntabel.
AHY menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun spirit yang sama dalam memastikan roda pemerintahan, khususnya di portofolio pembangunan infrastruktur dan kewilayahan, berjalan sesuai koridor hukum dan etika publik.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap lima kementerian teknis yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infra, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Transmigrasi.
"Kementerian-kementerian ini harus bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan sesuai dengan RPJMN hingga 2029 dan menyukseskan RPJPN 2045, serta menjabarkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar AHY di kantornya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Lebih lanjut, AHY menggarisbawahi bahwa tugas Kemenko Infra bukan sekadar melakukan sinkronisasi dan orkestrasi antarlembaga, melainkan memastikan setiap proyek memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
"Pembangunan tidak boleh hanya sebatas menjalankan program atau membangun proyek. Harus punya dampak langsung bagi masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan," tegasnya.
Namun ia juga mengingatkan bahwa semua pencapaian tersebut harus berdiri di atas fondasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Ini bukan hanya menjadi jargon, tapi harus dijalankan. Pemerintahan yang transparan, akuntabel, melayani, berdampak, dan responsif," tambah AHY.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI memaparkan data statistik terkait laporan masyarakat, termasuk potensi maladministrasi dalam pembangunan infrastruktur. AHY menyatakan sangat mengapresiasi ruang aspirasi yang dibuka oleh Ombudsman sebagai bahan evaluasi internal pemerintah.
"Kami dipaparkan secara statistik mana saja yang perlu mendapatkan atensi, apakah terjadi maladministrasi atau sesuatu yang di luar harapan masyarakat. Semangatnya adalah memberikan pelayanan terbaik. Kita harus terus mengevaluasi diri dan memperbaiki sistem jika ada kelemahan," jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, menegaskan jika pertemuannya dengan Menko Infra AHY tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik di sektor infrastruktur guna mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto.
"Itu bentuk respons positif dari beliau terhadap pelayanan publik di Indonesia, karena ada lima kementerian di bawah kementerian beliau, Infrastruktur," kata Rahmadi.
Dalam hal ini, Rahmadi menekankan bahwa Ombudsman RI memiliki aset penting berupa 34 kantor perwakilan di seluruh Indonesia. Kekuatan ini diharapkan dapat membantu Menko Infrastruktur dalam mendapatkan data lapangan yang akurat dan komprehensif terkait kinerja kementerian-kementerian di bawah koordinasinya.
"Harapan kami dari Ombudsman RI ke depannya dapat melakukan kolaborasi yang lebih baik lagi karena kelebihan kami adalah memiliki 34 perwakilan. Sehingga data informasi kami lengkap terkait berbagai macam hal di bawah menteri-menteri yang dikoordinasikan beliau," tambahnya.
Adapun tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk memaksimalkan kualitas pelayanan publik serta meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi di sektor pembangunan dan infrastruktur. Rahmadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata lembaga pengawas terhadap visi besar pemerintah saat ini.
"Tujuan akhirnya adalah memaksimalkan pelayanan publik serta mencegah maladministrasi. Semuanya ini kembali lagi untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto demi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.
AHY (Menko Infra) (NTVNews)