Daftar Napi Diduga Dapat Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Sambo hingga Indra Kenz

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2026, 08:08
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam Polri. (Antara) Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam Polri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jadi sorotan publik. Ini buntut hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI yang mendapati bangunan mewah dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga, di kompleks Lapas.

Temuan fasilitas mewah di Lapas ini, lantas menyeret beberapa narapidana (napi) nama yang menjadi penghuni penjara tersebut. Mulai dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis.

Menurut Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Sambo diduga berada di area rumah mewah yang disebut sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Sambo juga disebut MAKI kerap berada di blok samping gereja.

Lalu, terpidana kasus korupsi tata kelola Timah, Harvey Moeis, juga diduga termasuk napi yang mendapat fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Selanjutnya napi kasus Asabri yakni Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, dan Pieter Rasiman. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga disebut MAKI mendapat fasilitas mewah.

Beberapa nama dalam perkara importasi gula, yaitu Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng juga diduga menikmatif fasilitas mewah itu.

Kemudian, Bambang Rianto yang merupakan terpidana perkara Waskita Karya diduga masuk dalam daftar napi yang mendapat fasilitas mewah.

Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang turut mendekam di Lapas Cibinong, juga diduga mendapat fasilitas mewah itu.

Lalu, Indra Kesuma alias Indra Kenz, napi kasus Binomo dan TPPU, juga disebut mendapat fasilitas mewah.

Selanjutnya, nama mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, kata MAKI diduga terkadang berada di area SAE dan di Blok Bravo atau Blok B.

Zainudin Hasan, eks Bupati Lampung Selatan yang merupakan terpidana perkara korupsi dan TPPU, juga diduga mendapat fasilitas mewah ini.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan fasilitas mewah mirip apartemen yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan rumah dinas jabatan. Fasilitas itu berada di kawasan asimilasi yang dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," ujau Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno, Kamis, 24 September 2026.

Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami untuk memastikan fasilitas itu digunakan sesuai peruntukannya. Yudi memastikan apabila ditemukan penyalahgunaan dalam pemanfaatan rumah dinas maupun fasilitas asimilasi, pihaknya akan memeriksa dan menindaklanjuti sesuai tingkat pelanggarannya.

Ia menuturkan, di lingkungan rumah dinas juga terdapat Pondok SAE yang digunakan sebagai sarana kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan. Menurutnya, warga binaan yang mengikuti program asimilasi beraktivitas di kawasan tersebut dari pagi hingga sore, termasuk menggunakan rumah singgah untuk beristirahat.

"Kalau ada rumah singgah itu hanya untuk sebetulnya sifatnya mereka bisa istirahat di situ, yang diasimilasi di sana," kata Yudi.

Ketika ditanya mengenai dugaan fasilitas tersebut disewakan kepada warga binaan, Yudi belum dapat memberikan kesimpulan. Menurutnya, hal itu masih didalami tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.

Tim sejak mendalaminya sejak Rabu, 23 September 2026 malam, dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui kondisi dan pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.

x|close