Ntvnews.id, Bengkulu - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni yang berada di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik diduga membawa sejumlah dokumen yang telah dimasukkan ke dalam tiga koper. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan operasional milik KPK.
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi, Ida, mengatakan rumah tersebut merupakan kediaman mertua Syofyan Tosoni. Meski demikian, Syofyan disebut telah lama tinggal di rumah tersebut bersama istrinya.
"Itu rumah mertuanya, tapi sudah lama tinggal di sana bersama (Sekretaris DPRD Kota Bengkulu) bersama istrinya. Dari jam lima tadi rumahnya sudah ada pihak polisi," kata Ida.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Penyidik KPK mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dan baru menyelesaikan kegiatan tersebut pada pukul 20.00 WIB.
Selama penggeledahan berlangsung, sejumlah personel Polresta Bengkulu turut berjaga untuk mengamankan area di sekitar rumah.
Setelah proses penggeledahan selesai, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper bersama sejumlah barang lainnya. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam dua kendaraan roda empat sebelum penyidik meninggalkan lokasi.
Penyidik KPK tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai hasil penggeledahan maupun barang yang dibawa dari rumah tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
KPK Sebelumnya Geledah Sejumlah Lokasi
Sehari sebelumnya, Kamis, 6 Agustus 2026 penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah B Daditama (BDT). Sosok tersebut disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
Rumah BDT yang digeledah berada di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar satu jam, yakni dari pukul 14.00 WIB hingga 15.10 WIB.
Dalam penggeledahan itu, enam penyidik KPK dilibatkan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada 9 Maret 2026.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga mendatangi rumah pribadi Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Rumah tersebut berada di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Penggeledahan terhadap rumah Arif Gunadi berlangsung sekitar lima jam. Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, flashdisk, serta satu brankas yang di dalamnya terdapat uang tunai senilai Rp600 ribu.
Berbagai barang bukti hasil penggeledahan itu kemudian dibawa menggunakan empat koper dan satu kardus.
Sementara itu, rangkaian penyidikan perkara ini juga mencakup pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman pada Senin, 3 Agustus.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah KPK sebelumnya menggeledah kediaman Noprisman dan menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar pada Juli 2026.
(Sumber: Antara)
Rumah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK RI, Jumat (7/8/2026). (Antara)