Kejagung Diminta Tindaklanjuti Persoalan di Bea Cukai Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 14:21
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pengaduan ke Kejagung dugaan korupsi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. Pengaduan ke Kejagung dugaan korupsi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menindaklanjuti dugaan korupsi yang diduga melibatkan pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta.

Sebab, dugaan korupsi ini telah menimbulkan perhatian dan kegelisahan luas di tengah masyarakat. Oknum tersebut diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan aktivitas ilegal, pembangkangan struktural, serta potensi keterkaitan dengan praktik penyelundupan barang ilegal.

Isu ini dinilai berpotensi merugikan kepentingan negara sekaligus mencederai integritas institusi Bea dan Cukai, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Bea dan Cukai memiliki peran krusial bagi negara.

"Oleh karena itu, setiap dugaan yang melibatkan pejabat di dalamnya tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal semata, melainkan menyangkut kepentingan publik yang lebih luas," ujar Koordinator Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Faris, saat berunjuk rasa dan melaporkan kasus tersebut ke Kejagung, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Purbaya Akui Jadi Biang Kerok UU P2SK, Minta Maaf ke DPR

Menurut Faris, klarifikasi persoalan ini melalui proses hukum yang sah dan terbuka, menjadi kebutuhan mendesak. Agar tidak terjadi pembiaran serta untuk memastikan bahwa kewenangan negara dijalankan secara bertanggung jawab. Sebagai negara hukum, kata Faris, setiap dugaan terhadap pejabat publik wajib diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang objektif, profesional, dan independen.

"Publik berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang dan menutup ruang bagi spekulasi maupun asumsi liar di masyarakat," papar Faris.

Dikatakan Faris, penanganan yang cepat dan tegas menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sebaliknya, kata Faris, sikap lamban atau tidak transparan justru berpotensi memperkuat persepsi adanya perlindungan struktural dan melemahkan upaya pemberantasan praktik ilegal yang selama ini merugikan negara.

"Proses hukum yang terbuka dan akuntabel menjadi tuntutan moral sekaligus konstitusional," tutur Faris.

HAM-I mendesak agar Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa oknum terkait. Pihaknya juga mendesak Kejagung agar melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen atas seluruh informasi yang berkembang di publik dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.

"Jika terdapat cukup bukti, segera menetapkan oknum itu sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta," tandasnya.

x|close