Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp7,49 T

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2026, 15:38
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI. Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Ini guna mendukung operasional kelembagaan.

"Untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dengan penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Burhanuddin memaparkan, Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2026. Anggaran itu dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.

Kendati telah mendapatkan anggaran Rp20 triliun, menurutnya Kejagung menilai bahwa jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Dampaknya, diperkirakan penanganan perkara di pusat berkurang sebesar 55 persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen.

Di samping itu, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa pagu anggaran untuk program dukungan manajemen tahun 2026 tidak mencukupi.

Burhanuddin menuturkan, kekurangan utama terjadi di tiga area, yaitu belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja barang nonoperasional.

"Belanja pegawai yang tidak mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru," kata dia.

Baca Juga: Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung

Kekurangan ini, kata Burhanuddin, turut membahayakan aspek penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara dan anggaran untuk pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama.

Maka dari itu, untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan, Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan RI mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun.

Dari jumlah itu, sebesar Rp1,85 triliun akan dialokasikan untuk program penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk program dukungan manajemen.

"Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri keuangan," tandasnya.

x|close