DPR Komentari Biduan Joget di Panggung Isra Mikraj: Hati-hati!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2026, 13:29
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Seorang biduan perempuan berjoget dan bernyanyi di atas panggung acara peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Seorang biduan perempuan berjoget dan bernyanyi di atas panggung acara peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Songgon, Banyuwangi. (Dok.Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengomentari aksi biduan berjoget erotis di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko, peristiwa itu bukanlah masalah sepele. Meski, panitia acara mengatakan acara hiburan digelar setelah acara Isra Mikraj selesai.

"Polemik penampilan biduan yang berjoget di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele atau sekadar kesalahpahaman teknis panitia," ujar Singgih, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Singgih, aksi itu menyentuh persoalan yang lebih mendasar. Yaitu cara masyarakat menjaga kesakralan ajaran agama, sekaligus merawat sensitivitas sosial dalam kehidupan berbangsa.

Baca Juga: Menteri PPPA: Isra Miraj Momentum Perkuat Iman dan Perlindungan Perempuan Serta Anak

Ia memandang, Isra Mikraj adalah peristiwa suci yang menegaskan kedudukan salat, akhlak, dan ketaatan kepada Allah SWT. Peringatannya bukan sekadar agenda rutin, namun momentum edukasi spiritual bagi umat.

Atas itu, kata dia, setiap aktivitas yang melekat pada peringatan Isra Mikraj harus mencerminkan nilai adab, kepantasan, dan penghormatan terhadap simbol-simbol agama.

"Dalih bahwa hiburan tersebut dilakukan setelah acara inti selesai tidak serta-merta menghapus persoalan. Dalam perspektif keagamaan, ruang, simbol, dan konteks memiliki makna yang tidak terpisahkan," jelasnya.

Menurut Singgih, ketika hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesopanan Islami dilakukan di atas panggung, dekorasi, dan ruang yang sama dengan acara keagamaan, maka batas sakral dan profan menjadi kabur. Hal ini yang menurutnya menimbulkan kegelisahan umat.

"Peristiwa ini menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial dalam membaca realitas masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk," kata dia.

Baca Juga: Heboh Hiburan Biduan di Isra Mikraj, Muhammadiyah: Tak Pantas!

Apalagi, kata dia di era media sosial, setiap tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi sosial yang luas. Ia menyebut 'hiburan internal' tak lagi bersifat privat ketika direkam dan disebarluaskan.

"Saya memandang peristiwa ini sebagai peringatan serius. Panitia, tokoh agama, dan masyarakat perlu meningkatkan literasi keagamaan sekaligus kepekaan sosial. Acara keagamaan tidak boleh direduksi menjadi formalitas seremonial yang kehilangan ruh dan adabnya," kata Singgih.

Ia lantas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif. Menyelenggarakan acara keagamaan berarti memikul tanggung jawab moral, bukan hanya administratif.

"Kehati-hatian dalam memilih pengisi acara, bentuk hiburan, dan tata kelola kegiatan adalah bagian dari menjaga martabat agama sekaligus merawat harmoni sosial," tandas Singgih.

x|close