Dasco Tegaskan DPR Tak Bahas Revisi UU Pilkada Tahun Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jan 2026, 12:28
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 9 Oktober 20025. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 9 Oktober 20025. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan pertemuan terbatas dengan Pimpinan Komisi II DPR dan pihak pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. Pertemuan membahas dua agenda utama.

"Ada dua hal mengenai masalah Undang-Undang Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang Undang-Undang Pilkada," ujar Dasco.

Ia mengatakan, dalam pertemuan itu, telah disepakati bahwa di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 tidak masuk agenda pembahasan melakukan revisi UU Pilkada.

"Sehingga sudah disampaikan pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana kami untuk kemudian membahas UU Pilkada," papar Dasco.

Baca Juga: Dasco: KUHP dan KUHAP yang Mulai Berlaku 2026 Telah Penuhi Prosedur Pembentukan UU

Ia membantah isu yang menyebut akan ada revisi UU Pilkada, yang membuat DPRD bisa memilih kepala daerahnya.

"Yang kemudian wacana di luar yang katanya ditetapkan atau kepala daerah itu dipilih DPRD itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas soal itu," papar Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra.

Sebelumnya, Partai Gerindra menyatakan mendukung usulan agar kepala daerah yakni gubernur, bupati dan wali kota dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah. Alasannya demi efisiensi dan mencegah polarisasi di masyarakat.

Usulan ini mendapat dukungan sejumlah parpol, salah satunya Golkar.

x|close