Masuk Desil 4, Anggota DPR Eva Stevany Klarifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2026, 00:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat rilis hasil survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) di Gedung BPS, Jakarta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat rilis hasil survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) di Gedung BPS, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba memberikan penjelasan terkait persoalan namanya yang tercatat dalam kelompok Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurut Eva, dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan.

Karenanya, Eva mengaku heran ketika mengetahui namanya masuk Desil 4. Ia lantas mempertanyakan persoalan tersebut saat rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa," ujar Eva, Selasa, 8 September 2026.

Ia pun mengaku sudah mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan. Ia meminta data tersebut segera diperiksa dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan.

Eva lantas meluruskan anggapan bahwa seseorang yang masuk Desil 4 otomatis merupakan penerima PKH. Menurut dia, keduanya merupakan hal berbeda.

"Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri," tuturnya.

"Maka itu, pemberitaan atau pernyataan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta," imbuhnya.

Walau begitu, Eva meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum data tersebut diperiksa dan dikonfirmasi kepada instansi berwenang. Persoalan ini sekaligus menunjukkan bahwa sistem pendataan sosial ekonomi masih perlu diperbaiki. Kesalahan pendataan berpotensi berdampak kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

"Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan," tuturnya.

Eva sudah meminta instansi terkait melakukan penelusuran dan memperbaiki data yang keliru. Dia berharap sistem pendataan bantuan sosial ke depan lebih akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

x|close