BPS Sebut Harga Cabai Rawit Merangkak Naik hingga Rp73 Ribu per Kilogram

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2026, 19:20
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Seorang pedagang menimbang cabai rawit pesanan pembeli di Pasar Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo. Seorang pedagang menimbang cabai rawit pesanan pembeli di Pasar Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mencatat harga cabai rawit secara nasional pada minggu pertama September 2026 melonjak hingga mencapai Rp73.000 per kilogram. Lonjakan ini menempatkan komoditas tersebut jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.

Amalia menyebutkan bahwa kenaikan tersebut mencapai 22,3 persen apabila dibandingkan dengan harga rata-rata pada Agustus 2026 yang sebesar Rp59.760 per kilogram. Nilai tersebut telah melampaui batas HAP cabai rawit yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.

"Sampai dengan minggu pertama September 2026 ini ada 251 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH cabai rawit dan harga cabai rawit secara nasional saat ini sudah Rp73.000 dan sudah di atas HAP," ujar Amalia di Jakarta, Senin (7/9).

Ia menekankan bahwa fluktuasi harga cabai rawit ini memerlukan perhatian serius lantaran mencakup area yang sangat luas, yaitu sekitar 69,72 persen wilayah Indonesia.
 

Berdasarkan pemantauan BPS, harga cabai rawit tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Nduga yang menembus Rp200.000 per kilogram. Posisi selanjutnya disusul oleh Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp179.333 per kilogram dan Kabupaten Intan Jaya senilai Rp170.000 per kilogram.

Kenaikan signifikan turut membayangi sejumlah wilayah lain, seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe (Rp161.733/kg), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Rp142.667/kg), serta Kabupaten Pohuwato (Rp141.333/kg).

Selain cabai rawit, komoditas daging ayam ras juga memperlihatkan tren peningkatan secara nasional pada periode yang sama. Rata-rata nasional harga daging ayam ras kini menyentuh Rp41.897 per kilogram, atau berada di atas ketentuan HAP yang sebesar Rp40.000 per kilogram.

Tekanan kenaikan harga daging ayam ras ini memengaruhi 220 kabupaten/kota atau setara dengan 61,11 persen wilayah Indonesia. Lonjakan tertinggi dilaporkan terjadi di Kabupaten Intan Jaya dengan harga Rp100.000 per kilogram, disusul Kabupaten Yahukimo sebesar Rp85.000 per kilogram, serta Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Nduga yang masing-masing menyentuh angka Rp80.000 per kilogram.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close