Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI yang kerap bersuara kritis, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka, dipindah oleh Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI.
Keduanya dipindah ke komisi lainnya. Adian dipindah dari Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, ke Komisi X Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Sementara Rieke, digeser dari Komisi VI pindah Komisi III DPR.
Baca juga: Dasco: Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Bukan cuma Adian dan Rieke yang terkena pergeseran ini. Total 15 anggota Fraksi PDIP yang terkena rotasi atau bertugas di komisi yang baru.
Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto menjelaskan rotasi sebagai hal biasa dan dilakukan karena kebutuhan, bukan atas dasar evaluasi.
Rieke Diah Pitaloka.
"Kalau soal evaluasi, pemahamannya kinerjanya buruk. Kan, enggak dievaluasi. Kalau ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa," ujar Utut, Selasa, 20 Januari 2026.
Rotasi terhitung berlaku mulai 13 Januari 2026.
Berikut daftar lengkap perpindahan tugas anggota Fraksi PDIP DPR RI:
1. Stevano Rizki Adranacus, dari Komisi III ke Komisi X
2. Pulung Agustanto, dari Komisi III ke Komisi IX
3. Dewi Yuliani, dari Komisi III ke Komisi VI
4. Sturman Panjaitan dari Komisi IV ke Komisi VI
5. Paolos Hadi, dari Komisi IV ke Komisi XIII
6. Adian Napitupulu, dari Komisi V ke Komisi X
7. Rieke Diah Pitaloka, dari Komisi VI ke Komisi XIII
8. Ahmad Safei, dari Komisi IX ke Komisi V
9. Eko Kurnia Ningsih, dari Komisi IX ke Komisi XIII
10. I Nyoman Parta, Komisi X ke Komisi III
11. Sadarestuwati, dari Komisi VI ke Komisi IV
12. Mercy Chriesty Barend, dari Komisi X ke Komisi III
13. Vita Ervina, dari Komisi XIII ke Komisi IX
14. Siti Aisyah, dari Komisi XIII ke Komisi III
15. Jamaluddin Idham, dari Komisi XIII ke Komisi IV.
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu. ANTARA/HO-DPR RI/am. (Antara)