Ntvnews.id, Jakarta - Rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 30 Januari 2026. Rumah digeledah oleh petugas dari Jampidsus Kejagung.
Pihak Kejagung telah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Walau demikian, tidak dijelaskan rumah Siti digeledah terkait apa.
Diketahui, Kejagung sempat menggeledah kantor KLHK pada 4 Oktober 2024 lalu, saat Siti masih menjabat sebagai menteri. Penggeledahan terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Dalam penggeledahan, petugas Kejagung membawa empat boks dan dua kardus kecil keluar dari kantor KLHK.
Menteri LHK Siti Nurbaya (Antara/ Prisca Triferna)