Ahok Buka-bukaan Alasan Mundur dari Pertamina, Akui Beda Pandangan Politik dengan Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 17:24
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Jaksa Penuntut Um Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Jaksa Penuntut Um (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya membeberkan alasan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Penjelasan itu disampaikan saat ia menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam persidangan tersebut, Ahok menegaskan bahwa keputusannya mundur tidak berkaitan dengan teknis pengelolaan perusahaan, melainkan karena perbedaan pandangan politik pada 2024. Ia secara terbuka menyebut tidak lagi sejalan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ahok dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat sembilan terdakwa, yang berasal dari jajaran pimpinan Pertamina serta pihak swasta terkait. Jaksa penuntut umum lalu menanyakan secara langsung status berakhirnya jabatan Ahok di Pertamina.

Baca Juga: Kapal Feri Antarpulau Tenggelam di Filipina Selatan, 10 Penumpang Masih Hilang

"Anda berhenti atau mengundurkan diri, Saudara Saksi?" tanya jaksa.

"Saya mengundurkan diri," jawab Ahok.

Saat diminta menjelaskan alasannya, Ahok menyatakan pengunduran diri itu murni karena pertimbangan politik. Ia mengungkapkan bahwa rencana mundur sebenarnya telah disiapkan sejak akhir Desember 2023, setelah ia menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024. Namun, pengesahan RKAP melalui RUPS oleh Menteri BUMN baru dilakukan pada Januari 2024.

"Saya seharusnya sudah mengundurkan diri di akhir Desember 2023 setelah saya selesai menyusun RKAP 2024. Sayangnya, RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah, begitu dilakukan di Januari, saya mundur," jawab Ahok.

Sebelum resmi meninggalkan jabatannya, Ahok menegaskan telah menuntaskan tugas strategisnya. Ia menyebut telah meninggalkan catatan penting dalam RKAP terkait perubahan sistem pengadaan yang ditargetkan mampu memberikan efisiensi besar, dan telah ditandatangani jajaran direksi.

Baca Juga: Banjir Rendam 27 Kecamatan, 133 Ribu Warga Tangerang Terdampak

"Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan RKAP dengan sistem pengadaan yang baru harus memberikan penghematan 46 persen dan direksi semua sudah tanda tangan. Nah, saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," imbuhnya.

Kesaksian Ahok disampaikan dalam perkara dugaan korupsi yang, menurut surat dakwaan, telah menimbulkan kerugian negara dan perekonomian nasional dengan total mencapai sekitar Rp 285 triliun. Angka tersebut berasal dari kerugian keuangan negara serta dampak ekonomi akibat kemahalan harga pengadaan BBM dan keuntungan ilegal dari praktik impor dan penjualan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pernyataan Ahok soal pengunduran dirinya menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah ia menyelesaikan tanggung jawabnya di Pertamina, sekaligus karena perbedaan arah politik menjelang Pilpres 2024.

x|close