Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah pemangku kepentingan di sektor tembakau nasional meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana penetapan batas maksimal nikotin dan tar pada produk tembakau agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi industri dalam negeri.
Permintaan tersebut mencuat setelah tim penyusun kebijakan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memaparkan usulan pembatasan kadar nikotin dan tar dalam forum hearing yang digelar pada 10 Maret 2026. Dalam forum tersebut, tim penyusun mengajukan batas kadar nikotin dan tar yang jauh lebih rendah dengan merujuk pada standar yang berlaku di sejumlah negara Uni Eropa.
Penyusunan aturan tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek pengendalian produk tembakau.
Namun, sejumlah asosiasi industri menilai usulan batas yang jauh lebih rendah berpotensi memberi tekanan besar terhadap ekosistem industri hasil tembakau (IHT), mulai dari sektor hulu hingga hilir. Mereka menilai kebijakan tersebut berisiko memicu gangguan ekonomi sekaligus mengurangi serapan tembakau dan cengkih dari petani lokal.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Henry Najoan
Menurutnya, penambahan aturan baru yang bersifat pembatasan ketat dikhawatirkan akan semakin menekan keberlangsungan industri tersebut.
Ia juga menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah, karena lebih menitikberatkan pada pembatasan tanpa memberikan solusi bagi pelaku industri yang selama ini telah mematuhi berbagai aturan.
Henry menambahkan bahwa rencana pembatasan kadar nikotin dan tar akan berdampak langsung pada penggunaan bahan baku lokal. Saat ini, industri tembakau nasional menguasai sekitar 97 persen pangsa pasar dengan mayoritas bahan baku berasal dari tembakau yang ditanam petani dalam negeri, yang secara alami memiliki karakter kadar nikotin lebih tinggi. Selain itu, industri kretek juga menyerap hampir seluruh produksi cengkih nasional.
Dengan karakteristik tersebut, ia menilai penerapan batas nikotin dan tar yang terlalu rendah akan menyulitkan produk rokok berbasis bahan baku lokal untuk memenuhi ketentuan yang diusulkan.
"Kalau apa yang diuji publik mengenai batas maksimal tar dan nikotin diberlakukan, tentu industri ini akan mengalami musibah. Karena saat ini industri tembakau yang menguasai pasar menyerap tembakau-tembakau lokal produksi dari petani-petani di dalam negeri," ujar Henry dalam forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar yang diselenggarakan Kemenko PMK di Jakarta, Selasa , 10 Maret 2026.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya tekanan global dari lembaga kesehatan dunia seperti World Health Organizationmelalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Henry menyayangkan kecenderungan pemerintah yang dinilai mengadopsi aturan global tersebut tanpa mempertimbangkan karakteristik unik industri tembakau nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Benny Wachjudi juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi dampak sosial dan ekonomi dari wacana pembatasan tersebut.
Menurutnya, industri hasil tembakau sebenarnya telah menyadari berbagai dampak eksternal dari produk tembakau dan telah mematuhi ratusan regulasi yang berlaku di sektor tersebut.
Ia menilai penetapan batas nikotin yang terlalu rendah, misalnya hanya satu miligram, akan membuat tembakau dari daerah penghasil utama seperti di Pulau Jawa tidak lagi dapat terserap oleh pabrikan.
Benny menjelaskan bahwa saat ini kadar tar pada rokok kretek tangan rata-rata berada di kisaran 34 hingga 52 miligram. Sementara itu, rencana pemerintah disebut ingin menurunkannya hingga 10 miligram, angka yang dinilai jauh dari kondisi teknis produksi maupun standar nasional Indonesia yang berlaku saat ini.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi industri kretek yang dikenal sebagai sektor padat karya sekaligus bagian dari warisan budaya nasional.
"Kalau pembatasan tar itu dilakukan, maka tidak bisa karena rokok kretek pasti akan mati," tegas Benny.
Lebih lanjut, Benny juga menyinggung rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan seperti mentol yang dinilai berpotensi memukul ekosistem industri tembakau secara keseluruhan.
Jika kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar tersebut benar-benar diterapkan, ia memperingatkan bahwa penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang selama ini mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun berpotensi mengalami penurunan signifikan.
Petani tembakau. (Antara)