Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengamankan 30 item dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sebelumnya ditemukan sejumlah senjata airsoft gun.
Kanit Krimum Reskrim Jaksel Ipda Alpino de Tech mengatakan, puluhan item tersebut berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, hingga suku cadang senjata.
"Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor, yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi, dan sparepart-nya," kata Alpino kepada wartawan di sekolah swasta tersebut di Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Alpino, pemeriksaan TKP dilakukan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan lingkungan sekolah terbebas dari barang-barang yang diduga membahayakan.
Dalam kegiatan tersebut, Puslabfor mengerahkan dua tim untuk melakukan pengujian sampel DNA sekaligus memeriksa kemungkinan adanya barang yang berkaitan dengan senjata api, senjata angin, amunisi, maupun sparepart senjata.
Olah TKP berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 19.00 WIB. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan sejumlah sisa senjata dan amunisi yang kemudian dibawa untuk kepentingan pendalaman penyidikan.
Baca Juga: Polisi Lakukan Olah TKP di Sekolah yang Simpan 995 Senjata dan Narkoba
"Hasil temuannya masih sama, ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun, dan sparepart dari senjata, contohnya sasaran tembak dan gagang senjata," ujar Alpino.
Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga ruangan yang berada di lingkungan yayasan sekolah tersebut. Ketiganya adalah ruangan eks Ketua Pengurus Yayasan, ruangan Sekretaris, serta ruangan Sarana Prasarana Yayasan.
"Hari ini, ada tiga ruangan yang sebelumnya juga sudah pernah dicek oleh piket Reskrim, namun tadi yang sudah saya sampaikan, untuk memastikan agar tidak ada kekhawatiran dari pihak guru maupun dari wali murid atau orang tua murid, kami lakukan bersama Puslabfor. Tiga ruangan sudah kami lakukan pemeriksaan," tutur Alpino.
Olah TKP melibatkan tim gabungan dari Inafis, Puslabfor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD tersebut diketahui menyimpan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, serta barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ganja.
Baca juga: Kasus Senjata di Sekolah Jaksel: Yayasan Minta KPAI Turun Tangan
Temuan itu pertama kali dilaporkan oleh masyarakat kepada polisi pada 15 Juli 2026. Setelah mengetahui adanya laporan tersebut, penyidik kemudian membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal perkara.
(Sumber: Antara)
Kanit Krimum Reskrim Jaksel Ipda Alpino de Tech memberikan keterangan kepada wartawan di sekolah temuan senjata airsoft gun di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Antara)