Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian memanggil mantan pengurus yayasan berinisial IW untuk dimintai keterangan mengenai penemuan 995 pucuk senjata di salah satu ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap IW diperlukan untuk menelusuri asal-usul hingga tujuan penyimpanan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.
"Kita akan mengundang saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan, termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Budi, IW diduga mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut karena sebelumnya menjadi bagian dari pengurus yayasan.
"Yang bersangkutan, saudara IW, dulu merupakan pengurus dari suatu yayasan, sehingga mungkin melihat, menempatkan barang-barang tadi dalam satu gudang," ujar Budi.
Baca juga: Selain Ratusan Senjata, Polisi Juga Kantongi Dokumen Penting
Penemuan itu bermula ketika pengelola yayasan yang baru hendak mengeluarkan sejumlah barang dari ruangan tersebut. Saat melakukan pengecekan, mereka menemukan benda yang diduga merupakan senjata.
"Dan melihatlah ada dalam bentuk wujud-wujud senjata, diduga senjata api ataupun senjata lainnya. Ini (pengelola baru) melaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan pendalaman dan penindakan," tutur Budi.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa tidak seluruh senjata yang ditemukan merupakan senjata api. Polda Metro Jaya menyebut terdapat satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA, sedangkan 995 pucuk lainnya merupakan senapan angin.
"Dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api, dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA," terang Budi.
Baca Juga: Polisi Dalami Asal 995 Airsoft Gun, Mantan Pengurus Yayasan Akan Dipanggil
Budi menjelaskan, senjata api tersebut diketahui terdaftar sebagai milik seorang pria berinisial DS. Namun, berdasarkan penelusuran kepolisian, DS telah meninggal dunia pada 2020.
"Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak, menemukan bahwa saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020, sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," ungkap Budi.
Sementara itu, polisi masih melakukan penelusuran terkait kepemilikan 995 pucuk senapan angin yang turut ditemukan di lokasi.
"Sementara untuk 995 pucuk, diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 milimeter," imbuh Budi.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta (Antara)