Ntvnews.id, Jakarta - Pengurus baru yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku tidak mengetahui asal-usul ratusan senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pengurus yang saat ini menjabat baru mengetahui keberadaan senjata setelah melakukan penataan aset di lingkungan sekolah.
"Pengurus baru tidak mengetahui sama sekali keberadaan senjata itu sampai kami menemukannya. Bagaimana caranya masuk, siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Yang mengelola dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan," kata Hermawanto di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menjelaskan seluruh akses menuju ruangan penyimpanan senjata sebelumnya berada di bawah kendali pengurus lama yang telah diberhentikan.
Baca Juga: Yayasan Bantah Ada Ekskul Menembak Terkait Temuan 995 Senjata di Sekolah
Menurutnya, pihak yayasan juga tidak memiliki akses untuk memeriksa isi ruangan karena kunci masih dikuasai oleh pengurus sebelumnya.
"Beberapa lokasi kini telah dipasangi garis polisi sehingga pembukaannya sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik," ujar Hermawanto.
Selain ruangan penyimpanan senjata, yayasan juga mengungkap adanya bunker di area sekolah yang hingga kini belum dapat dibuka karena masih dipasangi garis polisi.
Hermawanto mengatakan pihaknya khawatir masih terdapat barang-barang berbahaya di dalam bunker tersebut, termasuk senjata. Karena itu, yayasan telah meminta kepolisian segera melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: PT Lokta Karya Perbakin Sebut 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Berstatus Legal
"Kami khawatir di ruangan itu juga ada senjata. Kami sudah meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti. Namun temuan pada 10 Juli 2026 baru ditindaklanjuti pada Kamis, 6 Agustus 2026. Menurut kami, waktunya sudah cukup lama," tutur Hermawanto.
Untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, yayasan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan penemuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD, polisi menemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, serta barang yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan ganja.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Selasa, 15 Juli 2026. Penyidik kemudian membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan dilanjutkan. Laporan tersebut juga menjadi dasar hukum untuk pengembangan penyelidikan berikutnya.
(Sumber: Antara)
Sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi temuan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja, Jumat, 7 Agustus 2026. (Antara)