Ntvnews.id, Jakarta - Penemuan ratusan senjata hingga narkotika di area sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membuat pihak yayasan mengambil langkah tegas. Demi menjamin keselamatan siswa dan keberlangsungan proses belajar-mengajar, yayasan resmi meminta perlindungan serta pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga jajaran pemerintah.
Langkah pendampingan ini diawali dengan pertemuan resmi bersama KPAI pada Senin (10/8) pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum yayasan, Annisa, menyampaikan pada Minggu bahwa pihak KPAI menyambut baik permohonan audiensi tersebut.
"Sebagai bentuk keseriusan yayasan untuk menindaklanjuti keadaan saat ini, kami sudah minta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok dan Alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Insyaallah kami akan bertemu mereka besok," kata Annisa di Jakarta Selatan, Minggu (9/8).
Annisa menegaskan, audiensi ini bukan sekadar ajang menyampaikan persoalan, melainkan ruang untuk berkonsultasi agar setiap kebijakan yang diambil sekolah tetap menempatkan keselamatan dan hak anak sebagai prioritas utama.
"Kita yayasan bisa meminta perlindungan dan juga petunjuk mengenai situasi yang dialami saat ini supaya saat sekolah mengambil langkah, langkah yang diambil itu bisa bijak dan terus mengedepankan kepentingan murid didik," ujar Annisa.
Senada dengan Annisa, Alvon Kurnia Palma yang juga merupakan kuasa hukum yayasan mengonfirmasi jadwal pertemuan tersebut. Pihaknya berupaya memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh warga sekolah.
"Ke KPAI rencananya besok hari Senin jam 10.00 kami sudah ada komunikasi dengan KPAI untuk berada di sana," kata Alvon. Tak berhenti di KPAI, upaya permohonan perlindungan juga dilayangkan ke tingkat legislatif dan kementerian. Yayasan tengah menjalin komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk membahas penanganan keamanan lingkungan sekolah secara mendalam. Pihak yayasan turut menyambut positif perhatian dari berbagai pihak, termasuk respons yang ditunjukkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Selain itu, surat resmi permohonan perlindungan hukum segera dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Alvon menyebut, kementerian memiliki kewenangan langsung atas jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Karena kami ini sekolah dasar dan menengah sehingga kewenangan beliau juga kewenangan Kementerian Dasar Menengah untuk memberikan perlindungan kepada kami," ujar Alvon.
Langkah masif ini ditempuh agar kasus temuan senjata ditangani secara tuntas tanpa membayangkan ketakutan bagi para siswa maupun tenaga pendidik. Perhatian serius juga datang dari parlemen; Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendorong penuntasan kasus ini karena berdampak langsung pada keamanan peserta didik dan kelancaran kegiatan belajar.
Alvon mengungkapkan, pimpinan Komisi X DPR RI akan mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bertindak cepat.
"Beliau akan meminta kepada seluruh aparat untuk segera melakukan tindakan-tindakan seperlunya," kata Alvon.
Kasus ini bermula dari temuan mengejutkan di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang tersebut. Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan ratusan senjata api hingga airsoft gun.
Penggeledahan di ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD menyingkap keberadaan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, serta barang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dan ganja.
Polisi pertama kali menerima laporan dari masyarakat terkait temuan barang-barang terlarang ini pada 15 Juli 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik langsung menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar hukum penanganan awal kasus tersebut.
(Sumber:Antara)
Kuasa hukum yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Annisa (pojok kiri) di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026) (Antara)