Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, bersama dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Selain Mulyono, dua pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut masing-masing merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) serta satu orang dari pihak swasta. KPK menyatakan seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mulyono dan dua orang lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi tersebut menjadi OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus OTT kedua yang menyasar lingkungan kantor pelayanan pajak pada tahun ini.
Pada awal tahun, KPK mengawali rangkaian OTT 2026 dengan menangkap delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026. Sehari setelahnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Baca Juga: KPP Banjarmasin Kena OTT KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Dukung Proses Hukum
(Sumber: Antara)
Suasana di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pajak di kantor pelayanan pajak tersebut di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 4 Februari 2026. (Antara)