Usai OTT KPK, Bea Cukai Janji Bakal Kooperatif dan Hormati Proses

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2026, 19:25
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal (Antara )

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. DJBC menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo membenarkan bahwa saat ini tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai. Ia menyebut DJBC masih terus mengikuti perkembangan pemeriksaan tersebut.

“Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa pada hari yang sama terdapat dua OTT berbeda.

Baca Juga: KPK OTT di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Fitroh menegaskan bahwa dua operasi tersebut tidak berkaitan satu sama lain.

“Beda kasus,” katanya menjelaskan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Bersih-bersih Bea Cukai, Purbaya Lantik 36 Pejabat Baru

Sementara itu, terkait OTT yang dilakukan KPK di Banjarmasin, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga menyatakan menghormati proses hukum di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh penegakan hukum yang sedang berlangsung.

DJP juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.

“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli.

Untuk rincian kejadian dan penjelasan lebih lanjut, DJP menyatakan sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK.

(Sumber: Antara)

x|close